- BUPATI MBD LETAKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNAN GEDUNG GEREJA GBI ROCK
- KPU KAB.MBD TETAPKAN PEMENANG PILKADA KAB. MBD TAHUN 2020
- HASIL PUTUSAN MK, BENYAMIN TH. NOACH - AGUSTINUS L. KILIKILY RESMI MENJADI BUPATI DAN WAKIL BUPATI
- Vaksinasi Covid-19 Perdana di Kabupaten Maluku Barat Daya
- BUPATI MBD TEGASKAN ASN HARUS LOYAL DALAM MELAKSANAKAN TUGAS
- 2.240 Vaksin Covid-19 Tiba Di Kab. MBD
- Penyerahan SK 100 % Bagi CPNS Tahun 2018 Dan Paket Bantuan Perikanan T.A 2020
- Letkol Inf. Wira Moharromah Resmi Jabat Dandim 1511/Pulau Moa
- POLRES MBD GELAR OPERASI LILIN SIWALIMA TAHUN 2020
- BUPATI MBD HADIRI WISUDA SARJANA MAHASISWA PSDKU KEP. ARU DAN KAB. MBD PERIODE II
BUPATI MBD TEGASKAN ASN HARUS LOYAL DALAM MELAKSANAKAN TUGAS

Tiakur-malukubaratdayakab.go.id- Bertempat di Gedung Serbaguna, Tiakur, Rabu
(27/01/2021) dilansungkan Kegiatan Tatap Muka antara Bupati Maluku Barat Daya,
Benyamin Th. Noach, S.T dengan Para ASN penerima SK 100 %. Didampingi Kepala
BKPSDM, Korneles Knyartutu, Sos, Bupati MBD memberikan arahan umum kepada para ASN tersebut.
Dalam arahannya Bupati MBD menegaskan beberapa penting hal yang harus menjadi perhatian untuk ASN, Pertama, ASN harus loyal dalam melaksanakan tugas, untuk membangun Kabupaten Maluku Barat Daya, sangat dibutuhkan aparatur negara yang mau mengabdi dengan tulus dan sungguh-sungguh, terlebih khusus bagi tenaga guru dan tenaga kesehatan yang telah lolos pada formasi yang dipilih dan ditempatkan pada kecamatan-kecamatan yang ada di Kab. MBD. Karena banyak ditemui di lapangan, ASN yang ditempatkan tidak melaksanakan tugas sebagaiman mestinya. Dalam hal ini jika ada ASN yang tidak melaksanakan tugas sesuai Surat Keputusan Bupati MBD maka yang bersangkutan akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.
Baca Lainnya :
- 2.240 Vaksin Covid-19 Tiba Di Kab. MBD0
- Penyerahan SK 100 % Bagi CPNS Tahun 2018 Dan Paket Bantuan Perikanan T.A 20200
- Letkol Inf. Wira Moharromah Resmi Jabat Dandim 1511/Pulau Moa0
- POLRES MBD GELAR OPERASI LILIN SIWALIMA TAHUN 20200
- BUPATI MBD HADIRI WISUDA SARJANA MAHASISWA PSDKU KEP. ARU DAN KAB. MBD PERIODE II0
Lebih lanjut ASN yang telah menerima SK 100 % tidak diperkenankan untuk
mengajukan mutasi keluar Kab. MBD. Karena
sesuai ketentuan yang berlaku pada saat diterima sebagai CPNS Kab. MBD, pegawai
tersebut telah menandatangani surat pernyataan bersedia
mengabdi di Kab. MBD.
Kedua, ASN harus disipilin dalam
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, hal ini berkaitan dengan kehadiran pegawai, jam
masuk dan pulang kerja pegawai, pemberian ijin serta dalam
aturan berpakaian pagawai agar sesuai ketentuan yang berlaku. Ketiga, ASN harus cerdas dalam bermedia
sosial. Hal ini menjadi tanggung jawab setiap apartur negara untuk tidak
menyebarluaskan informasi yang
bukan menjadi konsumsi masyarakat luas atau bersifat rahasia pada media sosial.
Seorang Pegawai Negeri Sipil harus bisa memegang janji/sumpah pegawai
negeri sipil atau Panca Prasetya Korps RI agar dapat menciptakan sosok aparatur
yang profesional jujur dan bersih. Dimana salah satu isi Panca Prasetya
tersebut adalah seorang pegawai menjunjung tinggi kehormatan bangsa serta
memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara.
Diakhir
arahannya Bupati MBD mengharapkan agar
seluruh ASN bekerja dengan baik, satu hati, bekerja dengan sungguh-sungguh untuk
memajukan kabupaten yang kita cintai ini. Kalwedo..(Kominfo21)
