PEMDA MBD GELAR UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH KE XXVIII

Pemerintah Daerah Maluku Barat Daya menggelar upacara peringatan hari Otonomi Daerah ke XXVIII, bertindak sebagai inspektur upacara asisten bidang perekonomian dan pembangunan, bapak Johzes H. F. Leunufna, SE, M.Si mewakili Bupati Maluku Barat Daya yang diselenggarakan di halaman kantor bupati, Kamis, 25 April 2024.
Dalam sambutan menteri dalam negeri, Tito Karnavian yang dibacakan oleh asisiten perekonomian dan pembangunan setda MBD, menegaskan pentingnya memperkokoh komitmen terhadap tanggung jawab dan kesederhanaan dalam menjalankan prinsip-prinsip otonomi daerah. Tema yang diangkat pada peringatan kali ini adalah "Ekonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat".
"Otonomi
daerah bukanlah semata tentang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan lokal,
tetapi juga tentang membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam
dan lingkungan hidup". Ujar bapak Leunufna.
Perjalanan
kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad menjadi momentum
penting bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memahami kembali filosofi
dan tujuan dari otonomi daerah. Salah satu tujuan utamanya adalah untuk
meningkatkan kesejahteraan dan demokrasi.
Beliau menambahkan , dengan penerapan kebijakan desentralisasi, pemerintah daerah diberi keleluasaan untuk mengelola sumber daya alam secara efisien dan berkelanjutan. Ini termasuk dalam transformasi menuju ekonomi hijau, di mana pemanfaatan teknologi ramah lingkungan menjadi fokus.
Kebijakan
otonomi daerah memberikan ruang bagi eksperimen kebijakan di tingkat lokal,
seperti penggunaan energi terbarukan dan pengelolaan limbah yang ramah
lingkungan. Hal ini diharapkan akan menciptakan dampak positif bagi lingkungan,
masyarakat, dan perekonomian secara keseluruhan.
"Melalui
pembangunan ekonomi hijau, kita dapat menciptakan harmoni antara pembangunan
ekonomi dan pelestarian lingkungan. Ini akan memberikan manfaat jangka panjang
bagi generasi mendatang," tegas bapak Jozes Leunufna.
Beliau juga menyoroti pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam upaya menekan angka stunting, mengendalikan inflasi, dan menjaga stabilitas ekonomi.
Peringatan Hari
Otonomi Daerah ke-XXVIII ini juga dihadiri oleh forkopimda, pejabat eselon II,
III dan IV lingkup Pemda MBD serta Staf yang turut serta dalam upacara
tersebut.
Semua pihak diharapkan dapat bersama-sama
menjaga dan mengimplementasikan nilai-nilai otonomi daerah untuk membangun
Indonesia yang lebih baik, berkelanjutan, dan sejahtera.
Dalam upacara
tersebut juga dibacakan sejarah singkat otonomi daerah, yang telah mengalami
perjalanan panjang sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945
hingga Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. Kebijakan desentralisasi dan otonomi
daerah terus berlanjut sebagai komitmen pemerintahan dalam mewujudkan
kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
