- BUPATI MBD TEGASKAN ASN HARUS LOYAL DALAM MELAKSANAKAN TUGAS
- 2.240 Vaksin Covid-19 Tiba Di Kab. MBD
- Penyerahan SK 100 % Bagi CPNS Tahun 2018 Dan Paket Bantuan Perikanan T.A 2020
- Letkol Inf. Wira Moharromah Resmi Jabat Dandim 1511/Pulau Moa
- POLRES MBD GELAR OPERASI LILIN SIWALIMA TAHUN 2020
- BUPATI MBD HADIRI WISUDA SARJANA MAHASISWA PSDKU KEP. ARU DAN KAB. MBD PERIODE II
- SERAH TERIMA PELAKSANAAN TUGAS BUPATI MBD
- SEJUMLAH BANTUAN DIBERIKAN KEPADA KAB.MBD OLEH PEMERINTAH PROVINSI MALUKU
- Gubernur Maluku, HUT KORPRI Menjadi Refleksi Bagi ASN Untuk Meningkatkan Pengabdian Bagi Masyarakat
- KUNJUNGAN KERJA GUBERNUR MALUKU DI KAB. MBD
RAPAT EVALUASI PENANGANAN COVID-19 DI KAB. MBD

Tiakur-malukubaratdayakab.go.id- Bertempat
di Ruang Serbaguna Tiakur, dilaksanakan Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 yang
dipimpin langsung oleh Pjs Bupati Maluku
Barat Daya, Drs. Melkias M. Lohy, M.T, yang hadir sebagai Ketua Satuan Tugas
Penanganan Covid-19 di Kabupaten Maluku Barat Daya, Rabu (7/10/2020)
Rapat ini diikuti oleh seluruh anggota Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang
terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 443-540
Tahun 2020. Satgas ini terdiri dari unsur
OPD, Kejaksaan, TNI/Polri, LSM, Instansi Vertikal, Pengusaha dan Akedemisi. Dengan
terbentuknya Satuan Tugas Penanganan Covid-19
di Kab. MBD maka secara otomatis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kab. MBD tidak berlaku
lagi.
Drs. Melkias M. Lohy, M.T dalam
arahannya mengatakan sesuai SK yang telah ada pada masing-masing anggota, maka
dimintakan untuk segera melaksanakan langkah-langkah sesuai tugas dan fungsi yang tertera pada SK tersebut.
Baca Lainnya :
- RAPAT KOORDINASI DAN DISKUSI LEPAS PEMERINTAH KAB. MBD DENGAN KEJAKSAAN TINGGI MALUKU0
- Pjs Bupati MBD Resmikan Kantor Bersama Samsat Tiakur0
- SUMBANG ANGKA TERTINGGI STUNTING DI KAB.MBD, DUTA PARENTING TURUN KE DESA BATUMIAU0
- DIALOG MANGENTE NEGERI : JARING ASPIRASI ATASI STUNTING DI KAB. MBD0
- Kunjungan Kerja Ketua TP.PKK Provinsi Maluku Di Kab. MBD0
Lebih lanjut Ketua Satgas Penanganan Covid 19 menjelaskan evaluasi yang dilakukan terhadap apa yang telah dilaksanakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sebelumnya, masih belum maksimal, hal ini dapat dipahami karena mungkin masih terkendala regulasi atau hal-hal lain sehingga gugus tugas belum melaksanakan tugas dengan baik. Dengan adanya satuan tugas yang telah dibentuk ini , semua bidang yang ada diharapkan untuk dapat memahami dan menindaklanjuti berdasarkan tugas pada bidang masing-masing.
Disamping itu juga masih terdapat tumpang tindih dalam
melaksanakan tugas antara bidang yang satu dengan yang lain. Oleh sebab itu, ditegaskan
kepada semua bidang yang ada untuk segera menyusun kegiatan dan RAB. Kegiatan yang
disusun kiranya berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan dan kegiatannya harus
ditindaklanjuti.
“Pengalaman sudah membuktikan, bahwa ketika lengah maka kita akan terpuruk. Kota
Ambon telah menjadi contoh, ketika rapat dan pertemuan kita membicarakan tentang penanganan tetapi
tidak ada Action Plan sampai ke RT-RW, hari ini di Kota Ambon tidak dapat
dikendalikan penyebaran covidnya. Untuk itu
saya mintakan jangan sampai terjadi di Kab. MBD. Jangan ada unsur main-main. Mari
kita sama-sama bergandengan tangan untuk mengerjakan tugas yang mulia ini.”
kata Ketua Satgas.
Rapat dilanjutkan dengan mendengarkan laporan dari Forkompimda yang hadir serta usul dan saran dari anggota Satuan Tugas Penanganan covid-19. Kalwedo.. (DKI)
